Wednesday, 27 January 2016

Landasan Landasan Dalam Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN

A.Latar Belakang
Pendidikan diselenggarakan berdasarkan filsafat hidup serta berlandaskan sosiokultural setiap masyarakat, termasuk di Indonesia. Kajian ketiga landasan itu (filsafat, sosiologis dan kultural) akan membekali setiap tenaga kependidikan dengan wawasan dan pengetahuan yang tepat tentang bidang tugasnya. Selanjutnya, ada dua landasan lain yang selalu erat kaitannya dalam setiap upaya pendidikan, utamanya pengajaran, yakni landasan psikologis yang akan membekali tenaga kependidikan dengan pemahaman perkembangan peserta didik dan cara-cara belajarnya, landasan IPTEK yang akan membekali tenaga kependidikan tentang sumber bahan ajaran serta landasan-landasan lainnya sebagai berikut.

B.Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang diatas, rumusan masalahnya adalah
1)Apa saja jenis-jenis landasan pendidikan yang mendukung kegiatan pendidikan?

C.Tujuan
Praktek pendidikan diupayakan pendidik dalam rangka memfasilitasi peserta didik agar mampu mewujudkan diri sesuai kodrat dan martabat kemanusiaannya. Tujuan dalam pembahasan jenis – jenis landasan pendidikan ini yaitu :
a.Mengarahkan peserta didik agar mampu melaksanakan berbagai peran sesuai dengan statusnya, berdasarkan nilai – nilai dan norma – norma yang berlaku yang telah diakui.
b.Mengetahui bahwa landasan – landasan pendidikan sebagai titik tolak praktek pendidikan, maksudnya landasan pendidikan ini akan menjadi titik tolak dalam menetapkan tujuan pendidikan, memilih isi pendidikan, dan memilih cara – cara pendidikan.


BAB II
PEMBAHASAN

A.Landasan Filosofis
Landasan filosofis merupakan landasan yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan, misalnya apakah pendidikan itu, mengapa pendidikan itu diperlukan, dan apa tujuan pendidikan itu. Pembahasan mengenai semua ini berkaitan dengan pandangan filosofis tertentu. Filsafat menelaah sesuatu secara radikal sampai seakar-akarnya, menyeluruh dan konseptual, yang menghasilkan konsep-konsep mengenai kehidupan dan dunia. Landasan filosofis terhadap pendidikan dikaji terutama melalui filsafat pendidikan, yang mengkaji pendidikan dari sudut filsafat. Misalnya mungkinkah pendidikan diberikan kepada manusia, apakah pendidikan bukan merupakan keharusan, mengapa? Kemungkinan pendidikan diberikan kepada manusia bahkan harus diberikan, berkaitan dengan pandangan mengenai hakikat manusia.  Bahasan mengenai hakikat manusia itu, dapat dijawab melalui kajian filosofis. Pendidikan itu mungkin diberikan dan bahkan harus, karena manusia adalah makhluk individualitas, makhluk sosialitas, makhluk moralitas, makhluk personalitas, makhluk budaya, dan makhluk yang belum jadi. Essensialisme, perenialisme, pragmatisme, progresivisme, rekonstruksionalisme, dan pancasila adalah merupakan aliran-aliran filsafat yang mempengaruhi pandangan, konsep dan praktik pendidikan.

1)Essensialisme
Essensialisme merupakan aliran atau mazab pendidikan yang menerapkan filsafat idealisme dan realisme secara eklektis. Aliran ini mengutamakan gagasan-gagasan yang terpilih, yang pokok-pokok, yang hakiki ( essensial ), yaitu liberal arts. Yang termasuk the liberal arts adalah bahasa, gramatika, kesusasteraan, filsafat, ilmu kealaman, matematika, sejarah dan seni.
Aliran tersebut dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah formal adalah adanya penetapan berbagai mata pelajaran yang disajikan atau dituangkan dalam kurikulum sekolah. Namun demikian hal tersebut tidak berarti memisahkan antar mata pelajaran tetapi semuanya merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Pembagian dalam berbagai mata pelajaran tersebut dapat memudahkan dan membantu siswa untuk mempelajari dan memahami tahap demi tahap, yang pada akhirnya menyeluruh (holistik). Karena semua mata pelajaran tersebut diperlukan oleh manusia dalam menjalani kehidupannya sebagai makhluk sosial

2)Perenialisme
Perenialisme hampir sama dengan essensialisme, tetapi lebih menekankan pada keabadian atau ketetapan atau kehikmatan ( perennial = konstan ). Ada persamaan antara perenialisme dan esensialisme, yakni keduanya membela kurikulum tradisional yang berpusat pada mata pelajaran yang pokok-pokok (subject centered).
Perbedaannya ialah pernialisme menekankan keabadian teori kehikmatan, yaitu:
a.Pengetahuan yang benar (truth).
b.Keindahan (beauty).
c.Kecintaan kepada kebaikan (goodness).

Juga sebaliknya kurikulum bersifat wajib dan berlaku umum, yang harus mencakup:
a.Bahasa
b.Matematika
c.Logika
d.Ilmu Pengetahuan Alam
e.Sejarah

Dalam aliran ini menggambarkan pendidikan menekankan pentingnya penanaman nilai kebenaran, keindahan, kebaikan. Hal ini juga sesuai dengan relaitas kehidupan manusia yang di dalam dirinya selalu condong kepada kebaikan dan kebenaran yang bisa diterima oleh masyarakat umum. Jika hal tersebut tidak tampak dalam penyelenggaraan pendidikan maka akan tidak bisa diterima dan menimbulkan pro dan kontra.

3)Pragmatisme dan Progresivisme
Pragmatisme merupakan aliran filsafat yang mengemukakan bahwa segala sesuatu harus dinilai dari segi nilai kegunaan praktis. Pragmatisme aliran filsafat yang menekankan pada manfaat atau kegunaan praktis. Penerapan konsep pragmatisme secara eksperimental melalui 5 tahap, yaitu:
a.Situasi tak tentu.
b.Diagnosis.
c.Hipotesis.
d.Pengujian Hipotesis.
e.Evaluasi

Progresivisme (gerakan pendidikan progresif) mengembangkan teori pendidikan yang mendasarkan diri pada beberapa prinsip, antara lain : Anak harus bebas untuk dapat berkembang secara wajar. Pengalaman langsung merupakan cara terbaik untuk merangsang minat belajar. Guru harus menjadi seorang peneliti dan pembimbing kegiatan belajar. Sekolah progresif harus merupakan suatu laboratorium untuk melakukan reformasi pedagosis dan eksperimentasi.
Aliran ini pada hakekatnya mengajarkan kepada pendidik dan penyelenggara pendidikan untuk mendidik bagaimana berpikir kritis, sistematis, ilmiah dan mampu menguji kebenaran dalam ilmu pengetahuan dengan metode ilmiah. Karena kebenaran yang ada itu bisa bersifat relatif bahkan bisa menjadi salah jika ditemukan teori yang baru.

4)Rekonstruksionisme
Aliran rekonstruksionisame merupakan kelanjutan dari progresivisme. Mazab ini berpandangan bahwa pendidikan/ sekolah hendaknya memelopori melakukan pembaharuan kembali atau merekonstruksi kembali masyarakat agar menjadi lebih baik. Karena itu pendidikan/sekolah harus mengembangkan ideologi kemasyarakatan yang demokratis.

5)Pancasila
Bahwa pancasila merupakan aliran filsafat tersendiri yang dijadikan landasan pendidikan, bagi bangsa Indonesia dituangkan dalam Undang-undang pendidikan yang berlaku. Pancasila sebagai Landasan Filosofis Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
Pasal 2 UU-RI No. 2 Tahun 1989 menetapkan bahwa Pendidikan Nasional bedasarkan Pancasila dan UUD 45. Sedangkan Ketetapan MPR RI No. 11/MPR/1987 tetang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) menegaskan bahwa Pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia dan dasar negara Republik Indonesia. P4 atau Ekaprasetya Pancakarsa sebagai petunjuk operasional pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam bidang pendidikan . Perlu ditegaskan bahwa Pengamalan Pancasila itu haruslah dalam arti keseluruhan dan keutuhan kelima sila dalam Pancasila itu, sebagai yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 , yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam Buku I Bahan Penataran P4 dikemukakan bahwa Ketetapan MPR RI No. 11/MPR/1989 tersebut diatas memberi petunjuk-petunjuk nyata dan jelas wujud pengamalan kelima sila dari Pancasila.

B.Landasan Sosiologis
Pada bagian depan telah dikemukakan bahwa manusia selalu hidup bersama dengan manusia lain. Kajian-kajian sosiologis telah dikemukakan pada waktu membahas hakikat masyarakat. Masyarakat dengan berbagai karakteristik sosiokultural inilah yang juga dijadikan landasan bagi kegiatan pendidikan pada suatu masyarakat tertentu. Bagi bangsa Indonesia, kondisi sosiokultural bercirikan dua, yaitu secara horisontal ditandai oleh kesatuan-kesatuan sosial sesuai dengan suku, agama adat istiadat dan kedaerahan. Secara vertikal ditandai oleh adanya perbedaan-perbedaan pola kehidupan antara lapisan atas, menengah dan bawah. Fenomena-fenomena sosial dan struktur sosial yang ada pada masyarakat Indonesia sangat berkaitan dengan pendidikan sebagaimana telah diuraikan di muka.
a.Pengertian tentang Landasan Sosiologis
Sosiologi pendidikan merupakan analisis ilmiah tentang proses sosial dan pola-pola interaksi sosial di dalam sistem pendidikan. Ruang lingkup yang dipelajari oleh sosiologi pendidikan meliputi 4 bidang, yaitu:
a)Hubungan sistem pendidikan dengan aspek masyarakat lain.
b)Hubungan kemanusiaan di sekolah.
c)Pengaruh sekolah pada perilaku anggotanya.
d)Sekolah dalam komunitas.
Kajian sosiologi tentang pendidikan pada prinsipnya mencakup semua jalur pendidikan, baik pendidikan sekolah maupun pendidikan diluar sekolah. Masyarakat Indonesia setelah kemerdekaan, utamanya pada zaman pemerintahan Orde Baru, telah mengalami banyak perubahan. Sebagai masyarakat majemuk, maka komunitas dengan ciri-ciri unik baik secara horizontal maupun vertikal masih dapat ditemukan, demikian pula halnya dengan sifat-sifat dasar dari zaman penjajahan belum terhapus seluruhnya.
Namun dengan niat politik yang kuat menjadi suatu masyarakat Indonesia serta dengan kemajuan dalam berbagai bidang pembangunan, utamanya dalam bidang pendidikan politik, maka sisi ketunggalan dari “Bhineka Tunggal Ika” makin mencuat. Berbagai upaya yang dilakukan, baik melalui kegiatan jalur sekolah (misalnya dengan mata pelajaran pendidikan moral Pancasila, pendidikan sejarah perjuangan bangsa, dll) maupun jalur pendidikan luar sekolah (penataran P4, pemasyarakatan P4 non penataran, dll) telah mulai menumbuhkan benih-benih persatuan dan kesatuan yang semakin kokoh. Berbagai upaya tersebut dilaksanakan dengan tidak mengabaikan kenyataan tentang kemajemukan masyarakat Indonesia.

C.Landasan Kultural
Saling pengaruh antara pendidikan dengan kebudayaan juga telah dikemukakan ketika membahas kaitan kebudayaan dengan pendidikan. Kebudayaan tertentu diciptakan oleh orang di masyarakat tertentu tersebut atau dihadirkan dan diambil oper oleh masyarakat tersebut dan diwariskan melalui belajar/pengalaman terhadap generasi berikutnya. Kebudayaan seperti halnya sistem sosial di masyarakat merupakan kondisi esensial bagi perkembangan dan kehidupan orang. Proses dan isi pendidikan akan memberi bentuk kepribadian yang tumbuh dan pribadi-pribadi inilah yang akan menjadi pendukung, pewaris, dan penerus kebudayaan, secara ringkas adalah (1) kebudayaan menjadi kondisi belajar, (2) kebudayaan memiliki daya dorong, daya rangsang adanya respon-respon tertentu, (3) kebudayaan memiliki sistem ganjaran dan hukuman terhadap perilaku tertentu sejalan dengan sistem nilai yang berlaku, dan (4) adanya pengulangan pola perilaku tertentu dalam kebudayaan. Tanpa pendidikan budaya dan manakala pendidikan budaya tersebut terjadi tetapi gagal, yang kita saksikan adalah kematian atau berakhirnya suatu kebudayaan.
Kebudayaan dan pendidikan mempunyai hubungan timbal balik, sebab kebudayaan dapat dilestarikan / dikembangkan dengan jalan mewariskan kebudayaan dari generasi ke generasi penerus dengan jalan pendidikan, baik secara informal maupun secara formal. Sebaliknya bentuk ciri-ciri dan pelaksanaan pendidikan itu ikut ditentukan oleh kebudayaan masyarakat dimana proses pendidikan itu berlangsung.
a.Pengertian tentang Landasan Kultural
Pendidikan tidak hanya berfungsi untuk menstranmisi kebudayaan kepada generasi penerus, tetapi pendidikan juga berfungsi untuk menstranformasikan kebudayaan agar sesuai dengan perkembangan dan tujuan zaman. Dengan kata lain, sekolah secara seimbang melaksanakan fungsi ganda pendidikan , yakni sebagai proses sosialisasi dan sebagai agen pembaruan. Dalam bidang pendidikan, kedua fungsi tersebut kadang-kadang dipertentangkan, antara penganut pendidikan sebagai pelestarian (teashing a conserving activity).
b.Kebudayaan Nasional sebagai Landasan Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
Sistem pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia (UU RI No. 2/1978) pasal 1 ayat 2. Karena masyarakat Indonesia sebagai pendukung kebudayaan itu adalah masyarakat yang majemuk, maka kebudayaan bangsa Indonesia tersebut lebih tepat disebut sebagai Kebudayaan Nusantara yang beragam. Puncak-puncak kebudayaan Nusantara itu dan yang diterima sacara nasional disebut kebudayaan nasional. Oleh karena itu, kebudayaan nasional haruslah dipandang dalam latar perkembangan yang dinamis seiring dengan semakin kukuhnya persatuan dan kesatuan bangsa indonesia sesuai dengan asas Bhineka Tunggal Ika.

D.Landasan Psikologis
Pendidikan selalu terkait dengan aspek kejiwaan manusia, sehingga pendidikan juga menggunakan landasan psikologis, bahkan menjadi landasan yang sangat penting, karena yang digarap oleh pendidikan hampir selalu berkaitan dengan aspek kejiwaan manusia. Ketika membahas hakikat manusiapun ada pandangan-pandangan psikologik, seperti behaviorisme, humanisme dan psikologi terdapat cukup banyak. Contoh, tipe-tipe manusia yang dikemukakan oleh Eduard Spranger, ia menyebut ada enam tipe manusia, yaitu manusia tipe teori, tipe ekonomi, tipe keindahan ( seni ), tipe sosial, tipe politik dan tipe religius. Model-model belajar juga dikemukakan oleh para psikolog seperti Skinner, Watson, dan Thorndike. Bahwa manusia mempunyai macam-macam kebutuhan dikemukakan misalnya oleh Maslow. Perkembangan peserta didik dengan tugas-tugas perkembangan terkait dengan pola pendidikan. Sifat-sifat kepribadian dengan tipe-tipenya masing-masing, juga terkait dengan pendidikan. Karakteristik jiwa manusia Indonesia bisa jadi berbeda dengan bangsa Amerika ( Barat ), maka pendidikan menggunakan landasan psikologis.

E.Landasan Ilmiah dan Teknologi serta Seni
Pendidikan dan IPTEKS mempunyai kaitan yang sangat erat, karena IPTEKS merupakan salah satu bagian dari sisi pengajaran, jadi pendidikan sangat penting dalam rangka pewarisan atau tranmisi IPTEKS, sementara pendidikan itu sendiri juga menggunakan IPTEKS sebagai media pendidikan. IPTEKS yang selalu berkembang dengan pesat harus diikuti terus oleh pendidikan, sebab kalau tidak maka pendidikan menjadi sangat ketinggalan dengan IPTEKS yang sudah berkembang di masyarakat. Cara-cara memperoleh dan mengembangkan ilmu (epistemologi ) dibahas dalam pendidikan, hingga pemanfaatan ilmu bagi umat manusia, kaitan ilmu dengan moral, politik, dan sosial menjadi tugas pendidikan.
Pendidikan serta ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) mempunyai kaitan yang sangat erat. Pendidikan berperan sangat penting dalam pewarisan dan pengembangan iptek. Setiap perkembangan iptek harus segera diakomodasi oleh pendidikan yakni dengan segera memasukkan hasil pengembangan iptek itu ke dalam isi bahan ajaran. Sebaliknya, pendidikan sangat dipengaruhi oleh sejumlah cabang-cabang iptek, utamanya ilmu-ilmu perilaku (psikologi, sosiologi, antropologi).
a.Pengertian tentang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Pengetahuan (Knowledge) adalah segala sesuatu yang diperoleh melalui berbagai cara penginderaan terhadap fakta, penalaran (rasio), intuisi dan wahyu. Pengetahuan yang memenuhi kriteria dari segi ontologis, epistomologis dan aksiologis secara konsekuen dan penuh disiplin biasa disebut ilmu atau ilmu pengetahuan (science); kata sifatnya ilmiah atau keilmuan, sedangkan ahlinya disebut ilmuwan. Dengan demikian, pengetahuan meliputi berbagai cabang ilmu (ilmu sosial/social sciences dan ilmu-ilmu alam/natural sciences), humaniora (seni, fisafat , bahasa, dsb). Oleh karena itu, istilah ilmu atau ilmu pengetahuan itu dapat bermakna kumpulan informasi, cara memperoleh informasi serta manfaat daari informasi itu.
b.Perkembangan Iptek sebagai landasan Ilmiah
Pengembangan dan pemanfaatan iptek pada umumnya ditempuh rangkaian kegiatan : Penelitian dasar, penelitian terapan, pengembangan teknologi dan penerapan teknologi, serta biasanya diikuti pula dengan evaluasi ethis-politis-religius.
Kemampuan maupun sikap ilmiah sedini mungkin harus dikembangkan dalam diri peserta didik. Pembentukan keterampilan dan sikap ilmiah sedini mungkin tersebut secara serentak akan meletakkan dasar terbentuknya masyarakat yang sadar akan iptek dan calon-calon pakar iptek kelak kemudian hari.

F.Landasan Religi
Landasan religius pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber  dari religi atau agama yang menjadi titik tolak  dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan. Seseorang yang tidak memahami agama tidak akan mampu mengembangkan pengetahuan yang mereka dapat. Seperti yang kita ketahui ilmu tanpa agama akan menjadi buta, dan agama tanpa ilmu akan menjadi lumpuh. Dalam mengembangkan ilmu yang kita dapatkan, maka peranan agama sangat berpengaruh.Sehingga ajaran agama dan ilmu yang kita dapatkan harus berjalan dengan seimbang. Selain itu ilmu juga bisa kita dapatkan pada kitab suci, seperti umat Hindu dapat mempelajari kitab suci Weda untuk mendapatkan ilmu, dan dapat mengembangkannya sesuai dengan ajaran – ajaran kitab suci tersebut.

G.Landasan Hukum
Landasan Hukum dapat diartikan peraturan buku sebagai tempat berpijak atau titik tolak dalam melaksanakan kegiatan – kegiatan tertentu yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.Tetapi tidak semua kegiatan pendidikan yang dilandasi oleh aturan – aturan buku ini, contohnya aturan cara mengajar, cara membuat persiapan, supervisi, yang sebagian besar dikembangkan sendiri oleh para pendidik.Landasan hukum yang dijadikan peraturan buku dalam kegiatan pendidikan meliputi :
1. Pancasila
2. UUD 1945

Pendidikan juga diatur dalam UUD 1945, Dimana menurut UUD 1945 Pasal – pasal yang bertalian dengan pendidikan dalam Undang – Undang Dasar 1945 hanya 2 pasal, yaitu pasal 31 dan pasal 32. Pasal 31 mengatur tentang pendidikan kewajiban pemerintah membiayai wajib belajar 9 tahun di SD dan SMP, anggaran pendidikan minimal 20% dari APBN dan APBD, dan system pendidikan nasional. Sedangkan pasal 32 mengatur tentang kebudayaan.
Undang – Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional
Undang – Undang ini selain memuat pembaharuan visi dan misi pendidikan nasional, juga terdiri dari 77 Pasal yang mengatur tentang ketentuan umum, dasar, fungsi  dan tujuan pendidikan nasional, prinsip penyelenggaraan pendidikan, hak dan kewajiban warga Negara, orang tua dan masyarakat, peserta didik, jalur jenjang dan jenis pendidikan, bahasa pengantar, standar nasional pendidikan, kurikulum, pendidik dan tenaga pendidikan, sarana dan prasarana pendidikan dan lain sebagainya.
Undang – Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Undang – Undang ini memuat 84 Pasal yang mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan fungsi dan tujuan, prinsip profesionalitas, seluruh peraturan tentang guru dan dosen dari kualifikasi akademik, hak dan kewajiban sampai organisasi profesi dan kode etik, sanksi bagi guru dan dosen yang tidak menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.

H.Landasan Histori Pendidikan
Landasan Histori Pendidikan dapat diartikan dengan Sejarah Pendidikan Dunia. Usia sejarah pendidikan dunia sudah sangat lama yaitu meliputi :
a.Zaman Realisme
Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan alam yang didukung oleh penemuan – penemuan ilmiah baru, pendidikan diarahkan pada kehidupan dunia dan bersumber dari keadaan dunia pula, berbeda dengan pendidikan – pendidikan sebelumnya yang banyak berikblat pada dunia ide, dunia surge dan akhirat. Realisme menghendaki pikiran yang praktis. Menurut alilran ini, pengetahuan yang benar diperoleh tidak hanya melalui pengindraan semata tetapi juga melalui persepsi pengindraan.
b.Zaman Rasionalisme
Tokoh pendidikan pada zaman ini yaitu John Locke yang pada abad ke- 18. Aliran ini memberikan kekuasaan pada manusia untuk berpikir sendiri dan bertindak untuk dirinya sendiri. Paham ini muncul karena masyarakat dengan kekuatan akalnya dapat menumbangkan kekuasaan raja perancis yang memiliki kekuasaan absolute. Teorinya yang terkenal adalah Leon tabularasa, yaitu mendidik seperti menulis diatas kertas putih dan dengan kebebasan dan kekuatan akal yang dimilikinya manusia digunakan untuk membentuk pengetahuannya sendiri. Teori yang membebaskan manusia dapat mengarahkan manusia ke hal-hal yang negative, seperti intelektualisme, individualisme dan materialisme.
c.Zaman Naturalisme
Pada abak ke- 18 muncullan aliran Naturalisme sebagai reaksi terhadap aliran Rasionalisme dengan tokohnya J. J. Rousseau. Aliran ini menentang kehidupan yang tidak wajar sebagai akibat Rasionalisme, seperti gaya hidup yang diperhalus, cara hidup yang dibuat – buat sampai pada korupsi, anak – anak dipandang sebagai manusia dewasa yang kecil. Naturalisme menginginkan keseimbangan antara kekuatan rasio dengan hati. Naturalisme juga menyatakan bahwa manusia didorong oleh kebutuhan – kebutuhannya, dapat menemukan jalan kebenaran didalam dirinya sendiri.
d.Zaman Developmentalisme
Zaman Developmentalisme berkembang pada abad ke-19. Aliran ini memandang pendidikan sebagai suatu proses perkembangan jiwa sehingga aliran ini sering disebut gerakan psikologis dalam pendidikan. Konsep pendidikan yang dikembangkan oleh aliran ini meliputi :
-Mengaktualisasi semua potensi anak yang masih laten, membentuk watak susila dan kepribadian yang harmonis, serta meningkatkan derajat social manusia.
-Pendidikan adalah pengembangan pembawaan yang disertai asuhan yang baik.
e.Zaman nasionalisme
Zaman Nasionalisme muncul pada abad ke- 19 sebagai upaya membentuk patriot – patriot bangsa dan mempertahankan bangsa dari kaum imperialis. Konsep pendidikan yang ingin diusung oleh aliran ini adalah :
-Menjaga, memperkuat, dan mempertinggi kedudukan Negara
-Mengutamakan pendidikan sekuler, jasmani, dan kejuruan
f.Zaman Liberalisme, Positivisme, dan Individualisme
Zaman ini lahir pada abad ke-19. Liberalisme berpendapat bahwa pendidikan adalah untuk memperkuat kedudukan penguasa atau pemerintahan yang dipelopori dalam bidang ekonomi oleh Adam Smith dan siapa yang banyak berpengetahuan dialah yang berkuasa yang kemudian mengarah pada individualism. Sedangkan positivism percaya kebenaran yang dapat diamati oleh panca indera sehinnga kepercayaan terhadap agama semakin melemah.
g.Zaman Sosialisme
Aliran social dalam pendidikan muncul pada abad ke-20 sebagai reaksi terhadap dampak liberalisme, positivisme, dan individualisme. Menurut aliran ini, masyarakat memiliki arti yang lebih penting daripada individu. Nartorp mengatakan individu ibarat atom – atom yang tidak memiliki arti bila tidak berwujud benda. Begitu pula individu sebenarnya tidak ada, sebab individu adalah suatu abstraksi saja dari masyarakat. Karena itu sekolah harus diabdikan untuk tujuan – tujuan nasional.

I.Landasan Ideologi
Ideologi merupakan istilah yang bisa diartikan sebagai sebuah system berpikir   
( yang diyakini oleh sekelompok orang ) yang mendasari setiap langkah dan gerak mereka dalam kehidupan sosialnya. Ideologi dapat diartikan pula sebagai sebuah pemahaman tentang bagaimana memandang dunia ( realitas ). Oleh karena itu ideology merupakan landasan bagi pemaknaan realitas. Kata ideology sendiri berasal dari bahasa Yunani  idea ( idea tau gagasan ) dan logos ( studi tentang atau pengetahuan tentang ).
Jadi ideology adalah system gagasan yang mempelajari keyakinan – keyakinan dan hal – hal ideal, asas haluan, dan pandangan hidup.

BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Pendidikan sangatlah penting didalam kehidupan kita, ada beberapa landasan yang mendukung pendidikan tersebut. Landasan pendidikan disini mempunyai arti sebagai titik tumpu atau titik tolak dalam mewujudkan pendidikan tersebut. Landasan pendidikan disini mempunyai tujuan yaitu Mengarahkan peserta didik agar mampu melaksanakan berbagai peran sesuai dengan statusnya, berdasarkan nilai – nilai dan norma – norma yang berlaku yang telah diakui. Ada beberapa jenis – jenis landasan pendidikan yang mendukung pendidikan yaitu :
a.Landasan Filosofis
Landasan filosofis merupakan landasan yang berkaitan dengan makna atau hakikat pendidikan, misalnya apakah pendidikan itu, mengapa pendidikan itu diperlukan, dan apa tujuan pendidikan itu.
b.Landasan Sosiologi
Sosiologi pendidikan merupakan analisis ilmiah tentang proses sosial dan pola-pola interaksi sosial di dalam sistem pendidikan.
c.Landasan Kultural
Landasan kultural berfungsi untuk menstranmisi kebudayaan kepada generasi penerus, tetapi pendidikan juga berfungsi untuk menstranformasikan kebudayaan agar sesuai dengan perkembangan dan tujuan zaman.
d.Landasan Psikologis
Pendidikan selalu terkait dengan aspek kejiwaan manusia, sehingga pendidikan juga menggunakan landasan psikologis, bahkan menjadi landasan yang sangat penting, karena yang digarap oleh pendidikan hampir selalu berkaitan dengan aspek kejiwaan manusia.
e.Landasan llmiah dan Teknologi serta Seni
Landasan Ilmiah dan Teknologi serta seni merupakan segala sesuatu pendidikan itu yang diperoleh melalui berbagai cara penginderaan terhadap fakta, penalaran (rasio).
f.Landasan religius pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber  dari religi atau agama yang menjadi titik tolak  dalam rangka praktek pendidikan dan atau studi pendidikan.
g.Landasan Hukum dapat diartikan peraturan buku sebagai tempat berpijak atau titik tolak dalam melaksanakan kegiatan – kegiatan tertentu yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan.
h.Landasan Histori Pendidikan dapat diartikan dengan Sejarah Pendidikan Dunia.
Landasan histori ini menjelaskan pendidikan pada zaman – zaman sejarah, yaitu Zaman realism, rasionalisme, naturalisme, developmentalisme, nasionalisme, liberalisme, positivisme, individualisme, sosialisme
i.Landasan Ideologi
Landasan ideology adalah landasan yang mempelajari keyakinan – keyakinan dan pandangan hidup.

DAFTAR PUSTAKA

http://adamakalahlengkap.blogspot.co.id/2016/01/landasan-landasan-dalam-pendidikan.html
Ahmad, Abu dan Tri Prasetyo Joko. (1997). Strategi Belajar Mengajar. Bandung : Balai Pustaka Setia.
Depdiknas. (2001) Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta : Balai Pustaka.
Jalaludin. (2004) Psikologi Agama, Jakarta : Rajawali Pres.
Meilanie,Sri Martini.2009.Pengantar Ilmu Pendidikan.Jakarta : Universitas Negeri Jakarta.
Parsono, dkk., 1990. Landasan Kependidikan. Jakarta: Universitas Terbuka, Depdikbud.
Pidarta, Made. (2007) Landasan Kependidikan, Jakarta : Rineka Cipta.
Suhartono, Suparlan. (2008). Wawasan Pendidikan. Jogjakarta : Ar-Ruzz Media
Tirtaraharja, Umar, La Sulo. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: PT. Rineka Cipta

No comments:

Post a Comment