BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Dalam pembahasan makalah ini, marilah kita mengenal lebih jauh mengenai Ulumul Qur’an dan faedah-faedahnya.Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara malaikat Jibril sebagai mu’jizat. Al-Qur’an adalah sumber ilmu bagi kaum muslimin yang merupakan dasar-dasar hukum yang mencakup segala hal.
Mempelajari isi Al-Qur’an akan menambah perbendaharaan baru, memperluas pandangan dan pengetahuan, meningkatkan perspektif baru dan selalu menemui hal-hal yang selalu baru. Lebih jauh lagi, kita akan lebih yakin akan keunikan isinya yang menunjukkan Maha Besarnya Allah sebagai penciptanya. Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab. Oleh karena itu, ada anggapan bahwa setiap orang yang mengerti bahasa Arab dapat mengerti isi Al-Qur’an. Lebih dari itu, ada orang yang merasa telah dapat memahami dan menafsirkan Al-Qur’an dengan bantuan terjemahnya, sekalipun tidak mengerti bahasa Arab. Padahal orang Arab sendiri banyak yang tidak mengerti kandungan Al-Qur’an. Maka dari itu, untuk dapat mengetahui isi kandungan Al-Qur’an diperlukanlah ilmu yang mempelajari bagaimana tata cara menafsiri Al-Qur’an yaitu Ulumul Qur’an dan juga terdapat faedah-faedahnya. Dengan adanya pembahasan ini, kita sebagai generasi islam supaya lebih mengenal Al-Qur’an, karena tak kenal maka tak sayang.
B.Rumusan Masalah
1)Apa pengertian Ulumul Qur’an ?
2)Bagaimana perkembangan sejarah Ulumul Qur’an ?
3)Apa tujuan dan manfa’at mempelajari Ulumul Qur’an ?
4)Apa saja cabang – cabang (pokok bahasan) ‘ulumul Qur’an?
C.Tujuan
•Agar kita mengetahui pengertian dan ruang lingkup pembahasan ‘Ulumul Qur’an.
•Agar kita mengetahui perkembangan sejarah Ulumul Qur’an.
•Agar kita mengetahui ujuan dan manfa’at mempelajari Ulumul Qur’an.
BAB II
PEMBAHASAN
A.Pengertian dan Ruang Lingkup Pembahasan ‘Ulumul Qur’an
1.Pengertian ‘Ulumul Qur’an
‘Ulum al-Qur’an berasal dari bahasa Arab,kata majemuk yang terdiri dari dua kata,yaitu ‘ulum (jamak dari ‘ilm,ilmu) yang berarti ilmu-ilmu.‘Ulum al-Qur’an berarti ilmu-ilmu al-Qur’an.Al-Qur’an adalah kalam Allah yang sekaligus merupakan mu’jizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dalam bahasa Arab,yang sampai kepada umat manusia dengan cara al-tawatur (langsung dari Nabi Muhammad SAW),yang termaktub dalam bentuk mushaf,dimulai dari surat al-Fatihah dan ditutup dengan surat an-Nas.
Dengan demikian Ilmu Tafsir,Ilmu al-Qira’at,Ilmu al-Rasm al-Qur’an,Ilmu I’jaz al-Qur’an,Ilmu Asbab al-Nuzul dan ilmu-ilmu yang ada kaitannya demgam al-Qur’an menjadi bagian dari ‘Ulumul al-Qur’an.
Sedangkan secara terminologi,pengertian ’Ulum al-Qur’an dikemukakan beberapa batasan pengertian yang dikemukakan oleh para ulama’ baik klasik maupun kontemporer adalah sebagai berikut :
1)Menurut Imam Jalaluddin ‘Abdur Rahman al-Suyuthi
‘Ulum al-Qur’an adalah ilmu yang membahas tentang hal ihwal al-Qur’an baik yang berkaitan dengan turunnya,sanadnya,lafalnya,cara penyampaiannya maupun makna-maknanya yang berkaitan dengan lafal-lafalnya serta hukum-hukumnya dan lain-lain.
2)Menurut Muhammad ‘Abd.’Azhim al-Zarqaniy
‘Ulum al-Qur’an ialah segala macam pembahasan yang berkaitan dengan al-Qur’an al-karim,baik dari segi turunnya,urutan-urutannya,pengumpulannya, pengkodifikasiannya (penulisannya), baca’annya,penafsirannya,I’jaznya,nasikh mansukhnya, penolakan terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan kesangsian terhadap al-Qur’an dan lain-lain.
3)Menurut Syeikh Muhammad ‘Ali al-Shabuniy dalam kitab al-Tibyan
‘Ulum al-Qur’an ialah beberapa pembahasan yang ada kaitannya dengan al-Qur’an baik mengenai turunya,penghimpunannya,urutan-urutannya,pencatatannya, pengetahuan tentang asbab al-nuzulnya,makiyah dan madaniyahnya,nasikh-nasikhnya,muhkam-mutasyabihnya dan berbagai hal yang pembahasannya terkait erat dengan al-Qur’an al-‘Azhim atau sedikit banyak yang ada hubungan dengannya.
Dari definisi-definisi diatas,dapat dipahami bahwa ‘ulum al-Qur’an ialah ilmu yang berisi pembahasan mengenai segala macam ilmu yang ada hubungannya dengan al-Qur’an,baik berupa ilmu-ilmu agama seperti halnya ilmu Tafsir maupun Ilmu-ilmu bahasa Arab seperti Ilmu ‘Irab al-Qur’an atau bahkan Ilmu Gharib al-Qur’an dan lain sebagainya.
Dengan demikian,’ulum al-Qur’an berbeda dengan ilmu –ilmu yang hanya merupakan cabang daripadanya,misal ‘Ilmu al-Qira’at yang hanya menitik beratkan pembahasannya pada cara-cara membaca lafal-lafal al-Qur’an.Sementara ‘ulum al-Qur’an membahas dan menjelaskan al-Qur’an dari segala segi dan aspeknya.Artinya,bahwa semua pembahasan yang ada relevansinya dengan al-Qur’an disebut ‘ulum al-Qur’an.Atas dasar itulah,para ulama’ kemudian mendefinisikan ‘ulum al-Qur’an sebagai “ilmu yang membahas hal-hal yang berhubungan dengan al-Qur’an dari aspek-aspek turunnya,sistematikanya, pengumpulan dan penulisannya, baca’an-baca’annya, tafsirnya, kemu’jizatannya, nasikh-mansukhnya,dan lain sebagainya.
Adapun sasaran utama mempelajari ‘ulum al-Qur’an adalah dalam rangka memahami kalam Allah S.W.T berdasarkan keterangan dan penjelasan yang bersumber dari Rasullah saw melalui penukilan yang dilakukan oleh para sahabat dan tabi’in r.a. di sekitar penafsiran ayat-ayat al-Qur’an.Disamping itu juga agar dengannya dapat diketahui jalan dan cara-cara yang ditempuh oleh para mufassir dalam menafsirkan al-Qur’an atas dasar kajian ‘ulum al-Qur’an secara mendetail.
2.Ruang Lingkup Pembahsan ‘Ulum al-Qur’an
Dalam batasan pengertian diatas,telah dikemukakan bahwa ‘ulum al-Qur’an mencakup semua aspek pembahasan dan kajian yang ada hubungannya dengan al-Qur’an.Oleh karena itu,dapat dikatakan bawa ‘ulum al-Qur’an cabang-cabang dan cakupannya luas,sehingga tidaklah berlebihan bila dikatakan ,bahwa tidak ada satupun dari sekian banyak ilmu dan keahlian manusia yang tidak terkait dengan al-Qur’an.
Diantara ruang lingkup pembahasan ilmu-ilmu al-Qur’an yang banyak dapat dikemukakan beberapa diantaranya yaitu : ‘Ilmu Mawathin al-Nuzul,’Ilmu Tawarikh al-Nuzul,’Ilmu asbab al-Nuzul,’Ilmu Qira’at al-Qur’an,’Ilmu Tajwid al-Qur’an,’Ilmu al-Wujuh wa al-Nazha’ir,’Ilmu al-Muhkam wa al-Mutasyabih,’Ilmu Jidal al-Qur’an,’Ilmu Musykilat al-Qur’an,’Ilmu ‘Irab al-Qur’an,’Ilmu Bada’i’ al-Qur’an,’Ilmu Tanasub al-Ayat wa al-Suwar,’Ilmu ‘Ijaz al-Qur’an,’Ilmu Amtsal al-Qur’an,’Ilmu Aqsam al-Qur’an,’Ilmu Tafsir al-Qur’an,’Ilmu Adab Titilawat al-Qur’an,dan lain-lain. Bahkan bila diperhatikan lebih jauh,ilmu-ilmu tersebut masih dapat dipilah-pilah lagi menjadi beberapa macam disiplin ilmu yang masing-masing mempunyai obyek kajian tersendiri.
Hasbi al-Shiddiqiy,sebagaimana dikutip oleh Ramli Abdul Wahid,menyimpulkan bahwa segala macam obyek bahasan ulum al-Qur’an bermuara kepada beberapa pokok perso’alan saja,yaitu :
•Pertama : Pembahasan yang berhubungan dengan nuzul al-Qur’an.Persoalan ini berkaitan dengan tempat dan waktu turunnya ayat-ayat al-Qur’an,seperti ayat-ayat yang diturunkan di mekkah yang disebut ayat makkiyah, ayat-ayat yang diturunkan di madinah yang disebut ayat madaniyah, ayat-ayat yang diturunkan ketika nabi Muhammad SAW sedang berada di kampung halaman beliau disebut ayat hadliriyah, ayat-ayat yang diturunkan pada siang hari disebut ayat nahariyah, sedangkan ayat yang diturunkan pada malam hari disebut ayat lailiyah, ayat-ayat yang diturunkan pada musim dingin disebut ayat shaifiyah, dan ayat-ayat yang diturunkan ketika nabi Muhammad SAW ketika berada ditempat tidur disebut ayat firosiyah.
•Kedua : Pembahasan yang berhubungan dengan masalah sanad.Persoalan ini meliputi beberapa hal yang berkaitan dengan kualitas dan kuantitas sanad itu sendiri,yakni sanad yang mutawatir,ahad,syad,bentuk-bentuk qira’at nabi,para riwayat dan para penghafal al-Qur’an.
•Ketiga : Pembahasan yang berhubungan dengan ‘ada’ al-Qira’ah (cara membaca, menyampaikan atau menerima bacaan al-Qur’an)
•Keempat : Pembahasan yang erat kaitannya dengan masalah lafal al-Qur’an, yaitu tentang lafal yang gharib (asing),mu’rob,majas,musytarok,isti’arah dan tasbih.
•Kelima : Pembahasan mengenai lafal al-Qur’an yang berhubungan dengan masalah hukum.Yang dimaksud disini ialah ayat-ayat yang bermakna ‘amm (umum),mujmal (global),mufashshal (yang terinci),manthuq (makna tersurat),mafhum (makna tersirat),mutlak (tidak terbatas),muqayyad (terbatas),dan lain sebagainya.
• Keenam : Pembahasan tentang makna al-Qur’an yang berhubungan dengan lafal-lafal al-Qur’an seperti Fasl (pemisah),Wasl (keterhubungan),’Ijaz (singkat,padat),Ithnab (panjang),Musawah (sama),Qasrh (pendek).
Menurut para ahli jalan untuk memperoleh dan mengetahui ilmu-ilmu al-Qur’an yang demikian banyak itu dapat diketahui melalui dua jalur yaitu :
a)Dengan jalan periwayatan yaitu melalui keterangan-keterangan yang diperoleh lewat riwayat.
b)Dengan jalan pembahasan dan penelitian yang sungguh-sungguh,yakni menggunakan segala kemampuan dan daya serta pengetahuan yang berhubungan dengan al-Qur’an.
Para ahli membagi ilmu-ilmu al-Qur’an itu kedalam dua bagian yaitu :
•Pertama Ilmu riwayat,yaitu ilmu-ilmu al-Qur’an yang diperoleh dengan jalan riwayat atau nahl semata.
•Kedua ilmu dirayah,yaitu ilmu-ilmu yang diperoleh melalui penggunaan kemampuan yang ada,yakni dengan jalan pemikiran,penalaran, dan peneitian.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa disamping ilmu pengetahuan agama dan ilmu bahasa Arab secara keseluruhan menjadi ruang lingkup bahasan ilmu-ilmu al-Qur’an tidak terkecuali Ilmu pengetahuan Umum juga termasuk didalamnya,sehingga luasnya cakupan ilmu-ilmu al-Quran,tampak sejalan dengan firman Allah SWT :
“Katakanlah: Sekiranya lautan menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu (pula)". (Q.S.Al-Kahfi:109)
B.Cabang – Cabang (Pokok Bahasan) ‘Ulumul Al-Qur’an
a.Ilmu Mawathin al-Nuzul
Ilmu ini menerangkan tempat-tempat turun ayat, masanya, awalnya, dan akhirnya.
b.Ilmu tawarikh al-Nuzul
Ilmu ini menjelaskan masa turun ayat dan urutan turunnya satu persatu, dari permulaan sampai akhirnya serta urutan turun surah dengan sempurna.
c.Ilmu Asbab al-Nuzul
Ilmu ini menjelaskan sebab-sebab turunnya ayat.
d.Ilmu Qiraat
Ilmu ini menerangkan bentuk-bentuk bacaan Al-Qur’an yang telah diterima dari Rasul SAW. Ada sepuluh Qiraat yang sah dan beberapa macam pula yang tidak sah.
e.Ilmu Tajwid
Ilmu ini menerangkan cara membaca Al-Qur’an dengan baik. Ilmu ini menerangkan di mana tempat memulai, berhenti, bacaan panjang dan pendek, dan sebagainya.
f.Ilmu Gharib Al-Qur’an
Ilmu ini menerangkan makna kata-kata yang ganjil dan tidak terdapat dalam kamus-kamus bahasa Arab yang biasa atau tidak terdapat dalam percakapan sehari-hari. Ilmu ini berarti menjelskan makna kata-kata yang pelik dan tinggi.
g.Ilmu I’rab Al-Qur’an
Ilmu ini menerangkan baris kata-kata Al-Qur’an dan kedudukannya dalam susunan kalimat.
h.Ilmu Wujuh wa al-Nazair
Ilmu ini menerangkan kata-kata Al-Qur’an yang mengandung banyak arti dan menerangkan makna yang dimaksud pada tempat tertentu.
i.Ilmu Ma’rifah al-Muhkam wa al-Mutasyabih
Ilmu ini menjelaskan ayat-ayat yang dipandang muhkam (jelas maknanya) dan yang mutasyabihat (samar maknanya, perlu ditakwil).
j.Ilmu Nasikh wa al-Mansukh
Ilmu ini menerangkan ayat-ayat yang dianggap mansukh (yang dihapuskan) oleh sebagian mufassir.
k.Ilmu Badai’ Al-Qur’an
Ilmu ini bertujuan menampilkan keindahan-keindahan Al-Qur’an dari sudut kesusastraan, keanehan-keanehan, dan ketinggian balaghahnya.
l.Ilmu I’jaz Al-Qur’an
Ilmu ini menerangkan kekuatan susunan dan kandungan ayat-ayat Al-Qur’an sehingga dapat membungkam para sastrawan Arab.
m.Ilmu Tanasub Ayat Al-Qur’an
Ilmu ini menerangkan persesuaian dan keserasian antara suatu ayat dan ayat yang didepan dan yang dibelakangnya.
n.Ilmu Aqsam Al-Qur’an
Ilmu ini menerangkan arti dan maksud-maksud sumpah Tuhan yang terdapat dalam Al-Qur’an.
o.Ilmu Amtsal Al-Qur’an
Ilmu ini menerangkan maskud perumpamaan-perumpamaan yang dikemukan Al-Qur’an.
p.Ilmu Jidal Al-Qur’an
Ilmu ini membahas bentuk-bentuk dan cara-cara debat dan bantahan Al-Qur’an yang dihadapkan kepada kamu Musyrik yang tidak bersedia menerima kebenaran dari Tuhan.
q.Ilmu Adab Tilawah Al-Qur’an
Ilmu ini memaparkan tata-cara dan kesopanan yang harus diikuti ketika membaca Al-Qur’an.
C.Perkembangan Ulumul Qur’an
Sebagaimana disebutkan dalam definisi al-Qur’an diatas, Al-Qur’an adalah kalam Allah yang sekaligus merupakan mu’jizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dalam bahasa Arab,yang sampai kepada umat manusia sebagai petunjuk kepada jalan yang lurus sehingga mereka keluar dari kegelapan dan kejahilan.Para sahabat Nabi adalah orang-orang pertama yang menerima al-Qur’an langsung dari Nabi Muhammad SAW segera setelah Rasulullah menerimanya dari malaikat Jibril.
Sebagai ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, Ulumul Qur’an tidak lahir sekaligus, melainkan melalui proses pertumbuhan dan perkembangan. Istilah ulumul Qur’an belum dikenal pada masa awal pertumbuhan Islam. Istilah ini baru muncul pada abad ke-3 H. Karena Ulumul Qur’an dalam arti sejumlah ilmu yang membahas tentang al-Qur’an baru muncul dalam karya Ali bin Ibrahim al-Hufi.
Pada masa Rasulullah SAW sampai masa kekhalifahan Abu Bakar (12 H–13 H) dan Umar (13 H–23 H), ilmu al-Qur’an masih diriwayatkan secara lisan. Pada masa khalifah Utsman, beliau menyuruh semua umat muslim berpegang pada mushaf induk dan membakar mushaf lainnya. Utsman juga mengirimkan beberapa mushaf kepada beberapa daerah sebagai pegangan. Masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib telah diperintahkan Abu al-Aswad al-Duali untuk meletakkan kaedah-kaedah bahasa Arab.
Pada abad ke-2 H, upaya pembukuan ulumul qur’an mulai dilakukan, namun pada masa ini perhatian ulama’ lebih banyak terfokus pada tafsir. Tafsir-tafsir tersebut pada umumnya memuat pendapat-pendapat sahabat dan tabi’in.
Pada abad ke-3 H,banyak ulama’-ulama yang menyusun kitab-kitab tafsir dan ‘ulumul Qur’an yang lain yang lebih sempurna.Karya Muhammad bin Jarir al-Thabariy yang dianggap sebagai kitab tafsir yang paling sempurna dan bermutu karena banyak memuat hadits-hadits shahih,disamping memuat tentang I’rab, istimbath,dan pendapat-pendapat ulama’ sebelumnya.
Pada abad ke-4 H, lahir beberapa kitab ulumul Qur’an dan pada abad ini muncul ilmu-ilmu baru yang disebut dengan istilah ilmu Gharib al-Qur’an.Salah satunya yaitu kitab Aja’ib Ulum al-Qur’an karya Abu Bakar Muhammad bin al-Qasyim al-Anbariy.Dalam kitab ini dibahas tentang kelebihan dan kemuliaan al-Qur’an,turunnya al-Qur’an dalam tujuh huruf, penulisan mushaf, jumlah surah, ayat dan kata dalam al-Qur’an.
Perkembangan ‘Ulum al-Qur’an terus berlanjut,hingga pada abad ke-9 H,para ahli dan pemerhati ilmu al-Qur’an menganggap sebagai puncak dari kemajuan karya ilmiah dalam bidang ‘ulumul Qur’an.Salah satu ulama’ yang tersohor adalah Jalaluddin Abdur Rahman al-Suyuthiy (w.911 H) dengan karyanya Asrar Tartib al-Qur’an,Lubab an-Nuqul fi Asbab al-Nuzul,al-Mu’tarak al-Akram fi I’jaz al-Qur’an,al-Tahbir fi‘Ulum al-Tafsir,al-Itqan fi’Ulum al-Qur’an,dan lain-lain.Setelah wafatnya beliau,penyusunan ‘ulum al-Qur’an mulai mengalami kemunduran/penurunan,karena tidak lagi terlihat penulis berkemampuan seperti beliau.Keadaan berlangsung hingga abad ke-12.
Pada penghujung abad ke-13 H hingga saat ini, perhatian ulama terhadap ulumul qur’an bangkit kembali,tidak hanya di Negara-negara Timur Tengah saja,tetapi sampai diberbagai penjuru dunia. Pada masa ini, pembahasan dan pengkajian ulumul qur’an tidak hanya terbatas pada cabang-cabang ulumul Qur’an yang ada sebelumnya, melainkan telah berkembang, misalnya penterjemahan al-Qur’an ke dalam bahasa asing dan lain-lain.
D.Tujuan dan Manfaat mempelajari Ulumul Qur’an
Tujuan dari mempelajari ‘Ulumul Qur’an adalah:
1.Untuk dapat memahami kalam Allah ‘Aza Wajalla sejalan dengan keterangan yang dikutip oleh para sahabat dan para tabi’in tentang interprestasi mereka terhadap Al-Qur’an.
2.Untuk mengetahui cara dan gaya yang digunakan oleh para mufassir (ahli tafsir) dalam menafsirkan Al-Qur’an dengan disertai penjelasan tentang tokoh-tokoh ahli tafsir yang ternama serta kelebihan-kelebihannya.
3.Untuk mengetahui persyaratan-persyaratan dalam menafsirkan Al-Qur’an.
4.Mengetahui ilmu-ilmu lain yang dibutuhkan dalam menafsirkan Al-Qur’an.
5.Untuk memahami Al-Qur’an dengan baik.
Adapun manfaat mempelajari Ulumul Qur’an antara lain :
a.Mampu menguasai berbagai ilmu pendukung dalam rangka memahami makna yang terkandung dalam Al-Qur’an.
b.Membekali diri dengan persenjataan ilmu pengetahuan yang lengkap dalam rangka membela al-Qur’an dari berbagai tuduhan dan fitnah yang muncul dari pihak lain.
c.Seorang penafsir (mufassir) akan lebih mudah dalam mengartikan al-Qur’an dan mengimplementasikannya dalam kehidupan nyata.
d.Membentengi kaum muslimin dari kemungkinan usaha-usaha pengaburan al-Qur’an oleh orang-orang yang tidak mengimani atau memusuhi al-Qur’an.
e.Menjadi senjata ampuh untuk melawan tantangan dari lawan islam.
Tanpa mempelajari Ulumul Qur-an sebenarnya seseorang akan kesulitan memahami makna yang terkandung dalam Al Qur-an, bahkan bisa jadi malah tersesatkan. Apalagi ada 2 jenis ayat yaitu ayat-ayat muhkamaat dan mutsayabihaat. Sejak masa nabi Muhammad pun, terkadang sahabat memerlukan penjelasan nabi apa yang dimaksud dalam ayat-ayat tertentu. Sehingga muslimin yang hidup jauh sepeninggal Nabi S.a.w, terutama bagi yang ingin memahami kandungan Al Qur-an dituntut untuk mempelajari ilmu tersebut.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah disebutkan dapat disimpulkan bahwa Ulumul Qur’an adalah kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Pertumbuhan dan perkembangan Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu disiplin ilmu melalui proses secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaan dan pemahamannya. Jadi, Al-Qur’an adalah pedoman hidup bagi manusia yang disajikan dengan status sastra yang tinggi. Kitab suci ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan manusia semenjak Al-Qur’an diturunkan, terutama terhadap ilmu pengetahuan, peradaban serta akhlak manusia.
B.Saran
Demikianlah tugas penyusunan karya tulis ini kami persembahkan. Harapan kami dengan adanya tulisan ini bisa menjadikan kita untuk lebih menyadari bahwa agama islam memiliki khazanah keilmuan yang sangat dalam untuk mengembangkan potensi yang ada di alam ini dan merupakan langkah awal untuk membuka cakrawala keilmuan kita, agar kita menjadi seorang muslim yang bijak sekaligus intelek. Serta dengan harapan dapat bermanfaat dan bisa difahami oleh para pembaca. Kritik dan saran sangat kami harapkan dari para pembaca, khususnya dari dewan guru yang telah membimbing kami. Apabila ada kekurangan dalam penyusunan karya tulis ini, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.
DAFTAR PUSTAKA
http://adamakalahlengkap.blogspot.co.id/2016/01/bab-i-pendahuluan-a_3.html
Al – Qaththan, Manna khalil . 2004. Studi Ilmu–Ilmu Al–Qur’an. terjemahan Mudzakir AS.Jakarta: Litera Antar Nusa.
Abdul Wahid Ramli, Drs.2002.Ulumul Qur’an. Jakarta : Raja Grafindo Persada
Abdul, Halim M.1999. Memahami Al-Qur’an. Bandung : Marja’
Anwar, Rosihan.2006.Ulumul Qur’an. Bandung : Pustaka Setia
Zuhdi, Masfuk.1997. Pengantar Ulumul Qur’an. Surabaya : Karya Abditama
Drs.Usman,S.Ag.2009.Ulumul Qur’an.Yogyakarta:Teras
Dr.Badri Yatim,dkk.2008.Sejarah dan ‘Ulum al-Qur’an.Jakarta:Pustaka Firdaus.
Drs.H.Kahar Masyhur.2004.POKOK-POKOK ULUMUL QUR’AN.Jakarta:PT.RINEKA CIPTA.
Dr.Aksin Wijaya,S.H., M.Ag.2009.Arah Baru Studi Ulum Al-Qur’an.Yogyakarta: PUSTAKA JAYA.
Nata, Abuddin.1992.Al-Qur’an dan Hadits. Jakarta : Raja Grafindo Persada
Shaleh, K.H.1992. Asbabun Nuzul. Bandung : C.V Diponegoro
Shihab, M. Quraish ,Drs. 1994.Membumikan Al – Qur’an. Bandung : PT. Mizan Pustaka Anggota IKAPI.
No comments:
Post a Comment